Basis Data Bansos Berubah Lagi, Penerima di Bengkulu Utara Terancam Dicoret?

PENERIMA: Pemerintah Pusat kembali merubah persyaratan untuk penerima bantuan sosial dengan status masyarakat kurang mampu. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Pusat kembali merubah persyaratan untuk penerima bantuan sosial dengan status masyarakat kurang mampu.
Hal ini lantaran danya perubahan basis data bagi masyuarakat penerima bansos terhitung untuk penyaluran triwulan kedua tahun ini.
Maka ada standar yang berbeda antara syarat kategori warga miskin penerima bansos saat ini pasca ada perubahan nantinya.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan pemadanan data untuk perubahan absis data termasuk penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:JPU Banding Vonis Terdakwa Anak Perkara Pembunuhan Anggota Polres Seluma
BACA JUGA:Akses Jalan Perkebunan di Desa Simpang Dibuka untuk Umum, Perusahaan Masih Dilarang Melintas
Sebelumnya data penerima bansos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
DTKS merupakan data yang diverifikasi oleh Dinas Sosial yang memiliki jaringan pekerja sosial yang ada hingga ke desa-desa ditambahkan dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimiliki pemerintah.
“Namun saat ini tengah ada pemadanan data dimana nantinya pendataan dan verifikasi data akan dilaksanakan dikelola oleh Badan Pusat Statistik,” terangnya.
Ke depannya data untuk penerima bantuan sosial akan berbasis DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
BACA JUGA:Terima Penambahan 200 Hektare, Total 400 Hektare Program Cetak Sawah Seluma Siap Digarap
BACA JUGA:Terkendala Dokumen Kelengkapan, Tender Proyek IPLT Mukomuko Mundur Bulan Depan
Saat ini data tersebut tengah dilakukan pemadanan oleh Pemerintah Pusat dengan merangkum seluruh data yang ada, termasuk DTKS dan P3KE.
“Termasuk juga terkait persyaratan masyuarakat yang masuk dalam ketegori penerima bansos atau kategori miskin maupun miskin ekstrem,” terangnya.