Jumlah Penduduk Bengkulu Utara Meningkat

PENDATAAN PENDUDUK: Perekaman data E-KTP di Dukcapil Bengkulu Utara.--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Jumlah penduduk di Bengkulu Utara meningkat. Penambahannya cukup besar dalam hitungan di triwulan pertama tahun 2025. 

Terjadi penambahan jumlah penduduk di Bengkulu Utara sebanyak 5.503 jiwa. Sehingga jumlah penduduk di Bengkulu Utara saat ini tercatat sebanyak 309.773 ribu jiwa. Terdiri, 158.297 laki-laki dan 151.476 jiwa perempuan. 

Penambahan penduduk terbesar ada di Kecamatan Arga Makmur, total penduduk saat ini mencapai 43.473 jiwa. Disusul Kecamatan Pinang Raya, jumlah penduduknya saat ini 25.497 jiwa. 

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara Heru Susanto, ST menerangkan jika Dinas Kependudukan dan Catatan sipil terus melakukan pendataan penduduk. 

Penambahan penduduk tersebut terjadi karena banyak hal, diantaranya adalah angka kelahiran bayi. 

BACA JUGA:27 Calon Pekerja Migran Bengkulu Utara, 1 Pekerja Ilegal Dideportasi

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp533,8 Juta Dugaan Korupsi DD Turan Baru Belum Pulih

Meskipun memang ada faktor lain seperti penduduk baru di wilayah Bengkulu Utara hingga warga yang sudah tinggal di Bengkulu Utara namun baru mencatatkan dirinya di Dinas Dukcapil Bengkulu Utara. 

“Kita juga terus mengarahkan masyarakat untuk terus melakukan pendataan, terutama pada bayi baru lahir dan penduduk yang baru dan memastikan akan tinggal dalam jangka waktu lama di Bengkulu Utara,” terangnya.

Ia juga menuturkan jika saat ini Dinas Dukcapil Bengkulu Utara masih memiliki blanko e-KTP yang cukup. 

Setidaknya ada 4.000 lembar blanko e-KTP yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Bengkulu Utara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Dewan Minta Bupati Tegas, Pejabat Wajib Huni Rumah Dinas

BACA JUGA:Soroti Pengelolaan Hutan, Genesis Bengkulu Minta Evaluasi Izin-izin Kawasan, Agar Sejalan FOLU Net Sink 2030

“Jumlahnya masih sangat cukup bagi masyarakat, kita tentunya mengutamakan bagi masyarakat yang mencetak e-KTP baru atau wajib e-KTP baru,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan