KRYD Polresta Bengkulu Datangi 10 Warung Tuak, Musnahkan 100 Liter Tuak hingga Bubarkan Pengunjung

KRYD Polresta Bengkulu Datangi 10 Warung Tuak, Musnahkan 100 Liter hingga Bubarkan Pengunjung--
KORANRB.ID - Polresta Bengkulu musnakan 100 liter tuak yang diamankan dari 10 warung tuak yang ada di Kota Bengkulu. Serta membubarkan pegunjung yang ada.
Bahkan dalam kegiatan ini ditemukan juga pengunjung dan pekerja wanita. Mereka yang ditemui langsung diberikan penindakan dengan melakukan pembinaan di tempat.
Pemusnaan ini dilakukan pada operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26-27 April 2025).
Dalam oprasi ini turut juga dihadiri Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi serta Kasdim Kodim 0407/Kota Bengkulu.
Pada operasi ini menyasar peredaran minuman beralkohol, bisnis prostitusi hingga gangguan Kamtibmas yang ada di kota Bengkulu.
BACA JUGA:Komisi I Sebut Mobil Dinas Dewan Tidak Jelas, Heryanto: Hanya Dikuasai Unsur Pimpinan
BACA JUGA:Pemilik Tower Nunggak Pajak 10 Tahun, Disegel Bisa Ganggu Sinyal Warga
Pada Sabtu, 26 April 2025 malam operasi digelar dan titik awal adalah warung tuak yang berada di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH bahwa pada oprasi KYRD digelar bersama dengan Forkopimda mulai dari Pemerintahan Kota Bengkulu hingga dari Kodim 0407/kota Bengkulu.
"Kita lakukan operasi rutin yakni KRYD dalam operasi ini kita membidik minuman beralkohol, prostitusi, Serta gangguan Kamtibmas yang ada. Turut juga hadir di tengah kita semua Wali kota Bengkulu dan juga Kasdim Kodim 0407/Kota Bengkulu serta personelnya," ungkap Sudarno.
Lebih lanjut Sudarno menerangkan dalam operasi ini dirinya bersama Wali kota Bengkulu dan juga Kasdim sepakat untuk memerangai gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Ekspor Lampaui USD 273 Juta, Wujudkan Kemandirian Industri Alat Kesehatan
BACA JUGA:Stok Pangan Mulai Menipis Lagi, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Penyaluran Sembako ke Enggano
Dalam operasi ini tim sudah memberikan imbauan kepada 10 warung tuak, serta membubarkan pengunjung di warung.