Efisiensi Menyisakan DAK Fisik Rp47 Miliar

Plt Kabid Perbendaharaan Bengkulu Tengah, Adeansah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID – Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat sangat membawa dampak berkurangnya besaran anggaran untuk pembangunan di setiap daerah.
Sebagaimana dialami Kabupaten Bengkulu Tengah, efisiensi anggaran berakibat berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima di tahun 2025 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan, awalnya Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi DAK Fisik Rp78 miliar.
Karena adanya efisiensi Pemerintah Pusat, DAK fisik yang diterima Kabupaten Bengkulu Tengah hanya menyisakan Rp47 miliar.
BACA JUGA:Prioritaskan Penambahan Fasilitas Belajar Siswa
Anggaran yang paling terdampak efisiensi ini berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Awalnya Dinas PUPR mendapatkan DAK Fisik sebesar Rp49,7 miliar.
Anggaran sebesar Rp 49,7 miliar tersebut terdiri dari pekerjaan jalan Rp31,6 miliar, pekerjaan air minum Rp14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi sebesar Rp3,2 miliar.
Dari 3 item pekerjaan tersebut, yang terdampak efisiensi adalah anggaran pekerjaan jalan menjadi nol. Sedangkan untuk pekerjaan air minum Rp14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi Rp 3,2 miliar tidak terdampak.
"Dari 3 item pekerjaan Dinas PUPR tersebut, anggaran pekerjaan jalan dipangkas 100 persen atau menjadi Rp0. Kalau pekerjaan air minum dan sanitasi masih tersedia," ujarnya.
BACA JUGA:27 Calon Pekerja Migran Bengkulu Utara, 1 Pekerja Ilegal Dideportasi
BACA JUGA:1.432 Peserta Rebut 171 Formasi, Ini Jadwal dan Lokasi Selkom PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu
Alokasi DAK fisik yang tersisa sebesar Rp47 miliar tersebut terdiri dari DAK fisik Dinkes Rp27 miliar dan DAK fisik Dinas PUPR sebesar Rp18,1 miliar. Hanya 2 OPD tersebut di Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi DAK Fisik.
Sedangkan OPD lain, sepertj Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang biasanya mendapatkan alokasi DAK, tahun ini tidak dapat sama sekali.