Basis Data Bansos Berubah Lagi, Penerima di Bengkulu Utara Terancam Dicoret?

PENERIMA: Pemerintah Pusat kembali merubah persyaratan untuk penerima bantuan sosial dengan status masyarakat kurang mampu. SANDI/RB--
Namun ia berharap dengan pemadanan data tersebut tidak mengurangi jumlah penerima bantuan sosial yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan DTKS sebelum-sebelumnya.
Harapannya DTSEN ini mengakomdir semua ketegori persyaratan warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial sesuai DTKS dan P3KE.
BACA JUGA:Angka Kebakaran Meningkat Tahun Ini, Damkarmat Mukomuko Akui Armada Terbatas
BACA JUGA:Deteksi Dini HIV/AIDS, Dinkes Mukomuko Target Periksa 4.344 Warga
“Kami tidak berharap kategori miskin pada DTSEN sama dengan data-data kemiskinan BPS sebelumnya. Di mana salah satu persyaratan ketegori misklin adalah tempat tinggal yang diantaranya lantai tanah. Karena saat ini banyak pemukiman yang sudah ubin, namun pendapatan kelaurganya masih sangat rendah,” terangnya.
Tak hanya kabar akan terjadinya pengurangan penerima bansos karena perubahan kriteria penerima.
Pemadanan data yang dilakukan pemerintah pusat berpeluang membuat terhambatnya penyaluran program bantuan sosial triwulan kedua tahun ini.
“Untuk penyaluran bansos triwulan kedua dilakukan setelah dilakukan pemadanan data,” pungkas Agus.
Sekadar mengetahui, jumlah penerima porogram bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPKH sebanyak 39.012 Keluarga Penerima Manfaat.
Rinciannya 14.450 KPM penerima Program Keluarga Harapan dan 24.562 KPM penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Bengkulu Utara terus melakukan penelusuran kondisi sosial masyarakat. Terutama terkait penyaluran bantuan sosial atau Bansos.
Selain memastikan warga yang kurang mampu untuk diajukan menerima program bantuan sosial, Dinas Sosial juga terus melakukan pemantauan pada kondisi penerima bansos.
Sehingga jika ditemukan penerima yang dinilai tidak layak, maka desa diminta mengadakan musyawarah desa atau Musdes dan melakukan pencoretan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKLM, MM menerangkan dalam 2 tahun terakhir sudah 27 ribu penerima bantuan sosial dicoret.
Baik itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).