Basis Data Bansos Berubah Lagi, Penerima di Bengkulu Utara Terancam Dicoret?

PENERIMA: Pemerintah Pusat kembali merubah persyaratan untuk penerima bantuan sosial dengan status masyarakat kurang mampu. SANDI/RB--
“Mereka ini dicoret karena kondisi ekonominya sudah membaik, jadi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial,” sampai Agus.
Dari 27 ribu warga yang dicoret tersebut, 14 pencoretan dari sistem Kementerian Sosial.
Hal ini biasanya dikarenakan adanya data penerima bansos yang mendapatkan program lain atau membuat izin usaha.
“Karena saat terdata sebagai pemegang izin usaha, maka merek dikategorikan mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan sosial,” ujar Agus.
Sedangkan 13 ribu lagi penerima bansos yang dicoret berasal dari data musyawarah desa yang menyatakan warganya tersebut sudah mampu.
Dari hasil musyawarah desa, 13 ribu warga diajukan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) yang ada di desa.
“Sejauh ini berjalan sangat maksimal dan pemerintah desa yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya,” terangnya.
Agus membantah jika 13 ribu warga penerima bansos dicoret lantaran dinyatakan sudah mampu tersebut adalah bentuk tidak validnya data sasaran penerima bantuan sosial.
Dia pastikan 13 ribu penerima yang dicoret tersebut sudah lama masuk dalam daftar dan menerima program bantuan sosial. Sehingga sepanjang tahun tersebut terjadi perubahan atau peningkatan status ekonomi.
“Mereka ini dahulunya memang masuk kategori miskin dan berhak menerima bansos, namun saat ini terjadi peningkatan ekonomi sehingga dicoret. Inilah pentingnya Musdes yang kita terapkan,” demikian Agus.