Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Puskaki Minta Kejari Jangan Pandang Bulu

FOTO: Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori--
KORANRB.ID - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan.
“Sikat semua pihak yang terlibat,” kata Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori.
Lanjut Melyan, semua pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus ini, harus bertanggungjawab tanpa dipilah terlebih dahulu.
Agar kasus ini benar-benar digali hingga ke akar-akarnya.
“Usut tuntas kasus ini (dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, red) sampai ke akar-akarnya,” tegas Melyan Sori.
BACA JUGA:Jumlah Penduduk Bengkulu Utara Meningkat
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum dapat dikonfirmasi terhadap perkembangan kasus ini.
Pesan singkat, sudah RB kirim ke nomor WhatsApp (WA) Kasi Pidsus Kejari Lebong.
Namun, pesan singkat itu belum direspon hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Kejari Lebong memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini pasca hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penetepan tersangka yang akan dilakukan kejari Lebong.
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp533,8 Juta Dugaan Korupsi DD Turan Baru Belum Pulih
BACA JUGA:Pendirian Koperasi Merah Putih Tidak Semua Desa di Mukomuko Siap
Beberapa waktu lalu, Kasi Pidsus sempat mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah audit yang dilakukan BPKP Bengkulu tuntas.