Pendirian Koperasi Merah Putih Tidak Semua Desa di Mukomuko Siap

DISKUSI: Pemdes Sido Makmur saat berada di Kantor Camat Air Manjunto.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Tidak semua desa di Kabupaten Mukomuko mampu atau siap untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.
Meskipun pendirian Koperasi Merah Putih merupakan program nasional, merupakan amanah Kepres Nomor 9 Tahun 2025.
Ada beberapa alasan realistis yang membuat tak semua desa mampu menjalankan program nasional itu. Ini disampaikan Sekdes Sido Makmur Kecamatan Air Manjuto, Ayatturochim, S.Pd.
“Ketakutan ketidakmampuan menjalankannya (Koperasi Merah Putih), menjadi keraguan rekan-rekan. Khawatir akan jadi masalah baru nantinya,” ujar Sekdes.
Tidak dipungkiri Sekdes, keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) menjadi permasalahan utama keraguan banyak desa.
Sebab, tidak semua desa memiliki tenaga yang memahami prinsip koperasi, manajemen usaha, maupun literasi digital yang dibutuhkan untuk menjalankan koperasi secara modern.
BACA JUGA:1.432 Peserta Rebut 171 Formasi, Ini Jadwal dan Lokasi Selkom PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Dipastikan Eliminasi HPR Ditiadakan, Distan Mukomuko Sebut Karena Ini
Selain itu, adanya pembiayaan dari Dana Desa (DD), tidak semua desa memiliki cukup anggaran untuk memulai usaha koperasi.
Apalagi jika desa tersebut fokus pada progran prioritas lainnya, salah satunya pembangunan infrastruktur kebutuhan dasar.
“Masih banyak infrastruktur dasar yang menjadi prioritas desa yang sejauh ini belum semuanya dapat dipenuhi,” sampai Sekdes.
Selain itu, minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat di beberapa desa untuk melaksanakan kegiatan koperasi, masih rendah.
Apa lagi masih banyak yang beranggapan bahwa koperasi itu hanya milik pemerintah, bukan milik bersama yang dikelola secara demokratis.
Begitu juga untuk proses pengurusan legalitas, AD/ART, hingga pelaporan ke sistem pemerintah (seperti OSS atau Sistem Online Kemenkop). Yang desa anggap masih sangat rumit bagi dilakukan perangkat.