818 Ekor Kumbang Tanduk Gagal Dikirim ke Jakarta dari Bengkulu, Ini Penjelasan Satuan Pelayanan Bandara

PERIKSA: Balai Karantina periksa dokumen 818 ekor kumbang tanduk yang akan dikirim ke Jakarta. IST/RB--
KORANRB.ID - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menolak keberangkatan 818 ekor kumbang tanduk tujuan Jakarta karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah.
Penolakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit dan pelanggaran regulasi karantina hewan.
Seperti yang disampaikan Plt. Kepala Karantina Bengkulu, Iswan Harianto bahwa memang telah menggagalkan pengiriman 818 ekor kumbang tanduk.
BACA JUGA:1.432 Peserta Rebut 171 Formasi, Ini Jadwal dan Lokasi Selkom PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Dipastikan Eliminasi HPR Ditiadakan, Distan Mukomuko Sebut Karena Ini
Penggagalan tersebut terkait dokumen kesehatan dari daerah asal yang merupakan syarat wajib untuk pelalulintasan komoditas hewan.
Guna menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina.
“Pengiriman ini tidak dilengkapi surat izin resmi. Sehingga kami lakukan penahanan,” ungkap Iswan.
Iswan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur karantina dan mengajak masyarakat berperan aktif melalui pelaporan.
BACA JUGA:34 Desa di Seluma Sudah Cairkan Dana Desa Tahap I
Langkah ini mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan menjaga kesehatan masyarakat.
“Kita merujuk arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, bahwa fokus lembaga mencakup biosekuriti, keanekaragaman hayati, pencegahan penyakit, dan ketertelusuran,’’ tamba Iswan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Imelda Kartini Tefi menambahkan, pengawasan dilakukan secara ketat di seluruh titik-titik kritis.