Terkendala Dokumen Kelengkapan, Tender Proyek IPLT Mukomuko Mundur Bulan Depan

HAMPARAN: Lahan TPA ini juga akan dibangun pengolahan limbah tinja. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Untuk pelaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kapasitas 10 meter kubik per hari.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko memastikan tender fisik kegiatan proyek IPLT senilai Rp10 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, proses pelaksanaanya akan di mulai pada Mei mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Budiarto, ST.
Ia menerangkan, memang terjadi penundaan pelaksanaan tender fisik IPLT ini.
BACA JUGA:Angka Kebakaran Meningkat Tahun Ini, Damkarmat Mukomuko Akui Armada Terbatas
BACA JUGA:Angka Kebakaran Meningkat Tahun Ini, Damkarmat Mukomuko Akui Armada Terbatas
Di mana sebelumnya direncanakan pada April ini. Namun karena masih ada kelengkapan dokumen tender fisik yang harus diselesaikan, maka tender baru bisa dilaksanakan Mei mendatang.
“Awalnya memang di April ini sudah lelang, namun masih ada kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan, termasuk lelang konsultan pengawasan yang juga kita proses. Untuk fisik, registrasi ke ULP kita upayakan di Mei ini,” sampainya.
Budi menambahkan, untuk tahapan perencanaan fisik kegiatan pembangunan IPLT telah diselesaikan tahun 2024 lalu.
Maka dari itu untuk tahun ini tinggal melaksanakan tender fisik dan jasa pengawasan saja.
BACA JUGA:Rp250 Miliar untuk Sekolah Rakyat di Lebong
BACA JUGA:Deteksi Dini HIV/AIDS, Dinkes Mukomuko Target Periksa 4.344 Warga
Dengan target sebelum akhir tahun pembangunan IPLT rampung dikerjakan, sehingga nantinya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan.
“Kita tidak gelar perencanaan lagi, kita tinggal laksanakan tender pengerjaan dan pengawasan, saja,” sampainya.