Terkendala Dokumen Kelengkapan, Tender Proyek IPLT Mukomuko Mundur Bulan Depan

HAMPARAN: Lahan TPA ini juga akan dibangun pengolahan limbah tinja. FIRMANSYAH/RB--
Budi juga menyampaikan, untuk bangunan IPLT pengolahan limbah khusus tinja tersebut, sesuai rencana akan dibangun di areal Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Yang selama ini pengelolahannya dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko.
‘’IPLT yang akan kita bangun ini berdampingan dan masih di areal TPA sampah, sehingga nantinya memudahkan dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Budi mengaku belum mengetahui OPD mana yang nantinya akan bertanggungjawab dengan pengelolaan IPLT, apakah masih tetap di dinas PUPR atau di DLH Mukomuko.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Kebagian Rp14,6 Miliar DAK Kesehatan
BACA JUGA:Hari Ini, Pelimpahan Tahap II Kasus Pembunuhan Cucu dan Nenek
Yang pastinya terlebih dulu bangunan dirampungkan tahun ini, sebab DAK ini memiliki jangka waktu pengerjaan.
Sehingga kegiatan harus disegerakan agar tidak terlambat.
‘’Inikan dana DAK, ya harus disegerakan tender fisiknya. Sekarang kami lagi menyiapkan dokumen lelang fisik. Jika sudah maka akan kami disampaikan ke ULP. Sedangkan untuk pengelolaan kedepannya kami juga belum tahu,” tandasnya.