Senin, Inspektorat Mulai Audit Reguler, Periksa Desa Berisiko Tinggi

BERLANGSUNG: Tim audit reguler saat melaksanakan pemeriksaan di Desa Parda Suka.--RUSMANAFRIZAl/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Senin, 28 April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemakab) Kaur melalui Inspektorat Kaur bakal melaksanakan audit reguler terhadap 192 desa se Kabupaten Kaur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan di desa yang dilaksanakan pada tahun 2024 yang lalu.

Kegiatan nanti akan dibagi di masing-masing Irban, yang mana setiap Irban akan memegang beberapa kecamatan sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan. 

Pada kegiatan ini, nanti di setiap kecamatan akan diambil 5 sampel desa yang pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 yang lalu mempunyai risiko menimbulkan kerugian negara.

BACA JUGA:Hanya Habiskan Dana Rp500 Juta, Efisiensi Anggaran HUT ke-145 Curup Rp2 Miliar

"Senin kita mulai lakukan audit reguler, targetnya adalah 5 sampel di setiap kecamatan," kata Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, SE, Sabtu 26 April 2025.

Dijelaskannya, apabila nanti ada kegiatan di desa di tahun 2024 yang tidak sesuai, maka Inspektorat akan meminta yang bertanggung jawab untuk melakukan penggantian kerugian negara apabila memang ditemukan. 

Jika yang bersangkutan tidak melakukan penggantian kerugian negara sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Inspektorat akan menyerahkan perkara tersebut dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk diproses hukum.

"Kita lihat pada proses nanti, kalau memang ada desa yang memang punya risiko tinggi menimbulkan KN, maka akan kita serahkan ke Kejari Kaur," tegas Harika.

BACA JUGA:Jauhi Miras dan Obat-obatan, Ini Dampak Buruknya

Audit reguler ini ditarget selesai hanya dalam jangka waktu 1 bulan.

Pelaksanaan audit di tahun ini diperkirakan akan berjalan dengan lancer.

Sebab tidak ada benturan dengan kegiatan manapun seperti yang terjadi di tahun 2024 yang lalu. Audit reguler memakan waktu yang cukup lama.

Sebab sempat terhenti lantaran adanya kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan