Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Lebong Tahun Ini Terancam Batal Dilaksanakan

BSPS: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSPS) di Kabupaten Lebong terancam batal dilaksanakan tahun ini. FIKI/RB--
KORANRB.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSPS) di Kabupaten Lebong terancam batal dilaksanakan tahun ini.
Sebab, anggaran untuk merealisasikan program ini belum tersedia.
Bahkan, pada saat pembahasan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran program BPSPS sempat ditiadakan.
Kemudian, saat pembahasan kembali APBD Lebong TA 2025, karena ada evisiensi anggaran.
Anggaran untuk BPSP hanya dianggarkan Rp25 juta untuk satu unit rumah di tahun ini.
BACA JUGA:Dewan Keluhkan Fasilitas Setwan Banyak Rusak
BACA JUGA:Warga Sebut Pemadaman Listrik di Lebong Tidak Sesuai Janji, Dampaknya Lebong Bagaikan Kota Mati
Padahal, total rumah yang sudah masuk dalam data penerima program BSPS di Lebong TA 2024 sebanyak 32 unit.
“Awalnya anggaran program ini (BSPS) tidak ada. Kemudian ada anggarannya cuma Rp25 juta. Karena anggarannya sangat minim, maka akan kita pertimbangkn lagi,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.
Meski sudah di anggarkan dan sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perkim Lebong, tidak menutup kenungkinan anggaran itu akan dihilangkan.
Mengingat, saat ini ada efisiensi anggaran berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Penerbitan Nomor Induk PPPK Hampir Rampung, SK Segera Keluar
BACA JUGA:Penyidik Bakal Ungkap Hasil Pemeriksaan Dewan Kaur Periode 2019-2024
“Informasinya ada pemangkasan, kita juga masih menunggu kebijakan pimpinan. Mau tetap dilaksanakan atau seperti apa, kita masih menunggu,” terangnya.