Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Puskaki: Sikat Semua yang Terlibat

Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori.--IST/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan.

“Sikat semua pihak yang terlibat,” kata Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori.

Lanjut Melyan, semua pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus ini, harus bertanggung jawab tanpa dipilah terlebih dahulu. Agar kasus ini benar-benar digali hingga ke akar-akarnya. 

“Usut tuntas kasus ini (Dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, red) sampai ke akar-akarnya,” tegas Melyan Sori.

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Penetapan Pemenang PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Kata KPU

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum dapat dikonfirmasi terhadap perkembangan kasus ini.

Pesan singkat, sudah RB kirim ke nomor WhatsApp Kasi Pidsus Kejari Lebong.

Namun, pesan singkat itu belum direspon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Kejari Lebong memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kepahiang, Lahan 9 Ha Sudah Dicek Kementerian PUPR

Beberapa waktu lalu, Kasi Pidsus sempat mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah audit yang dilakukan BPKP Bengkuli tuntas.

Dari hasil audit tersebut, akan diketahui berapa nilai Kerugian Negara (KN) yang timbul dalam kasus ini.

“Kita menunggu audit (BPKP, red) tuntas,” ucapnya kasi pidsus beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, saat ini lebih kurang 25 saksi sudah diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Lebong dalam kasus ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan