Ikuti Kebijakan Menpan RB, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pengangkatan CPNS dan PPPK

TES: Peserta CPNS saat mengikuti tahap SKD yang berlangsung di Asrama Haji Bengkulu beberapa waktu lalu.--ist/rb
Sebab, dengan jadwal yang sebelumnya pada Oktober 2025 ia sangat tidak sepakat.
Lantaran rentang waktu yang terlalu jauh, sehingga perlu mencari pekerjaan lain terlebih dahulu.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Siapkan Reward Umrah Gratis untuk ASN, Ini Kriteria Penerimanya
“Alhamdulillah, kami besyukur karena sudah ada kebijakan pengakatan CPNS dan PPPK yang dimajukan, kalau kemarin sempat ingin mencari kerja dulu,” terangnya.
Dengan rentang waktu 2 bulan hingga Juni mendatang, menurutnya menjadi waktu yang tepat, tidak begitu lama dan juga tidak terlalu cepat.
Ideal untuk mempersiapkan diri bekerja di instansi pemerintahan.
“Kalau dari sekarang kurang lebih 2 sampai 3 bulan, jadi cukup untuk mempersiapkan diri, tidak terlalu lama,” ucapnya.
Ia berharap proses pengajuan NIP dan proses lainnya lancar hingga pengakatan dan dinyatakan PNS 100 persen.