3 Tahun Jadi Kasi Pidsus Kejari Seluma, Berperan Pulihkan KN Rp2,7 Miliar

Ahmad Ghufroni, SH, MH--Zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Dengan keluarnya TR dari Kejagung RI, berakhir sudah masa jabatan Ahmad Ghufroni, SH, MH sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dan saat ini ia dipromosikan menjadi Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati bengkulu.

Selama kurun waktu 3 tahun menjabat, Pidsus Kejari Seluma berhasil meraih catatan positif dengan menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar. 

Hal ini merupakan rangkuman dari denda dan uang pengganti dalam beberapa kasus yang ditangani oleh Pidsus Kejari Seluma, mulai dari kasus pembiayaan pemeliharaan randis dan BBM pada Setean Seluma tahun anggaran 2017.

Penyimpangan anggaran pada Dana Desa Kayu Elang Kabupaten Seluma, penyimpangan dana BOS Afirmasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma. 

BACA JUGA:Panja PAD Diketuai Zetman, Hari Ini Mulai Panggil Bapenda dan DPMPTSP Seluma

Anggaran rutin Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma 2017, pengadaan pakaian dinas pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, perkara kegiatan pengoralan jalan pada Desa Padang Genting, penyimpangan anggaran pada BPBD Seluma.

Kasus pungutan liar (Pungli) dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, hingga pengusutan dana operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021.

Dari pencapaian tersebut, penyelamatan KN terbesar terjadi di tahun 2024 lalu. Seksi Pidsus Kejari Seluma menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Kasus yang diusut yakni perkara dana operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:Emak-Emak Seluma Mengamuk, Warung Tuak Rata dengan Tanah, Gara-gara Suami dan Anak Kerap Pulang Mabuk

Sedangkan paling kecil juga ada di tahun 2024, yakni Rp50 juta dari kasus perkara pungli dalam seleksi PPPK Pemkab Seluma.

Kemungkinan besar masih akan ada lagi penyelamatan keuangan negara dalam waktu dekat ini, mengingat saat ini JPU Kejari Seluma masih menangani 2 perkara.

Yakni kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun anggaran 2008 yang sedang bergulir di meja hijau dan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 yang saat ini selangkah lagi penetapan tersangka.

"Sejauh ini dalam kurun waktu 3 tahun lebih, Seksi Pidsus telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 2,71 miliar dari beberapa kasus, terutama di Pemkab Seluma dari beberapa tahun anggaran," papar Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Ghufroni, SH, MH.

Tag
Share