Hari Ini, THR ASN Pemkab Kaur Mulai Dicairkan

PROSES: Pegawai BPKAD Kaur saat memproses pengajuan pencairan THR.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sudah rampung, hari ini Rabu, 19 Maret 2025 THR untuk ASN Pemkab Kaur mulai dicairkan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, S.H mengatakan, setelah Perbup selesai, rapat bersama pihak-pihak terkait mengenai tanggal pencairan THR langsung dilakukan kemarin, 18 Maret 2025.
Hasilnya disepakati bahwa pengajuan sudah dapat dilakukan dan proses pencairan sudah bisa dilakukan.
BACA JUGA:3 Tahun Jadi Kasi Pidsus Kejari Seluma, Berperan Pulihkan KN Rp2,7 Miliar
"Rapat final sudah, besok (hari ini, red) pencairan THR sudah bisa diproses," ungkap Leo.
Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan anggaran Rp18 miliar untuk pembayaran THR seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.
Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN sesuai dengan gaji mereka masing-masing.
Yang mana jika dirunutkan yang paling besar menerima THR nanti adalah Sekda.
BACA JUGA:133 CJH Bengkulu Selatan Siap Berangkat, Ini Pesan Kemenang ke Jemaah
"Jumlah penerima THR kalau tidak salah ada sekitar kurang lebih 400 orang.
Besarannya sesuai dengan gaji mereka masing-masing," ujar Leo.
Leo juga telah memberikan imbauan kepada seluruh OPD, agar segera menyiapkan berkas untuk pengajuan THR.
Sehingga secepatnya bisa diproses dan THR akan ditransfer ke masing-masing penerima.