Ikuti Kebijakan Menpan RB, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pengangkatan CPNS dan PPPK

TES: Peserta CPNS saat mengikuti tahap SKD yang berlangsung di Asrama Haji Bengkulu beberapa waktu lalu.--ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal mengikuti kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pengangkatan Calon Pegawai Sipil Negeri (CPNS) dan Pengangakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menerangkan bahwa Pemprov Bengkulu akan mengikuti arahan pemerintah pusat tentang adanya kebijakan dari Menpan RB tersebut.

“Jadi tentang pengangkatan CPNS dan PPPK sudah jelas, tentunya Pemprov Bengkulu bakal mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Menpan RB,” kata Herwan.

BACA JUGA:Pembersihan Longsor di Taba Padang Rejang Lebong Selesai, Kendaraan Sempat Mengular 3 Km

Berdasarkan kebijakan Menpan RB pada Senin, 17 Maret 2025 tersebut, pelaksanaan pengangkatan CPNS sendiri akan dilaksanakan paling lambat pada Juni 2025 mendatang, setelah sebelumnya dijadwalkan pada Oktober 2025 mendatang.

Sementara untuk PPPK secara keseluruhan akan diselesaikan pengangkatannya paling lambat Oktober 2025 mendatang, setelah sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2026 mendatang.

“Segala kebijakan itu kita ikuti, tinggal bagaimana petunjuknya,” ujarnya.

BACA JUGA:Cek Rekening, Pencairan THR ASN Pemprov Bengkulu Dimulai

Sementara saat ini, Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengangkatan ASN ini tersebut belum diketahui secara pasti, untuk itu, Herwan menyebutkan masih menunggu SE dari Menpan RB tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP menyebutkan meskipun adanya penundaan pengangkatan waktu lalu, BKD Provinsi Bengkulu tetap mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Proses tetap berlanjut, kami sudah mengusulkan NIP ke BKN PPPK tahap 1 dan CPNS 2024 juga kita proses,” kata Gunawan.

BACA JUGA:Kemendag Fasilitasi Business Matching dan Market Intelligence

Diketahui hasil seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2024 lalu hanya mengisi 171 formasi CPNS, sementara untuk PPPK tahap I sebanyak 428 peserta seleksi yang memenuhi formasi. 

Sementara itu, salah satu peserta lulus tes CPNS di Bengkulu, Deanti Putri Rania menuturkan dengan adanya kebijakan terbaru tentang pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juni dan Oktober 2025 mendatang, menjadi informasi yang sangat membahagiakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan