Kemenag Mukomuko Tetapkan Zakat Fitrah Tertinggi Rp45 Ribu
Editor: Patris Muwardi
|
Jumat , 21 Feb 2025 - 23:23

SERAHKAN: Penyerahan Zakat fitrah kepada panitia yang nantinya akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan--Foto: Dokumen.Koranrb.Id