8 Orang Diamankan KPK di Baturaja, Anggota Dewan, Kepala Dinas hingga Kontraktor

DIAMANKAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 8 orang, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu, 15 Maret 2025 di Kabupaten OKU, Sumsel. IST/RB--
KORANRB.ID - Safari Ramadan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten OKU, Sumsel membuat geger publik.
Mengamankan sebanyak 8 orang, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu, 15 Maret 2025.
Mulai dari anggota DPRD OKU, kepala OPD di OKU, kontraktor. Turut diamankan sejumlah uang.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dikutip dari Sumatera Ekspress, Sabtu malam.
Namun Tessa belum merincikan para pihak yang diamankan sementara di Mapolres OKU, untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Pemprov Persiapkan Tenaga Non-ASN Masuk Kriteria Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Disnaker Mukomuko Buka Posko Pengaduan THR, Laporan Bisa Online atau Offline
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” sambung dia.
Kendati demikian, Tessa tidak menampik ada barang bukti (BB) sejumlah uang dalam OTT di OKU tersebut.
“Kalau ada sejumlah uang yang diamankan, benar. Dalam rangka apa, belum terinfo,” aku Tessa yang bergabung di KPK sejak 2008.
Informasi yang beredar di lapangan, dari 8 orang yang diamankan KPK Itu, 3 di antarannya anggota DPRD OKU.
Inisial yang beredar, FR dan FJ dari Komisi I DPRD OKU, UH dari Komisi II DPRD OKU. Kemudian, Np Kadis PUPR Kabupaten OKU, serta lainnya pihak swasta atau kontraktor.
Masih menurut kabar yang beredar, OTT tersebut terkait fee di muka dari dana aspirasi anggota DPRD OKU yang besarannya sekitar Rp500 juta per anggota.
BACA JUGA:Refocusing Anggaran Tuntas, Total Rp55 Miliar PUPR Paling Terdampak