Mobnas untuk Mudik, Pemprov Tunggu Kebijakan Presiden

H. Helmi Hasan, SE --reno/rb
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu instruksi Presiden tentang penggunaan mobil dinas (mobnas) untuk mudik lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menerangkan pengunaan mobil dinas untuk mudik lebaran atau sepanjang liburan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tersebut akan mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kita lihat keputusan presiden, kalau presiden bilang pakai, kita pakai. Kalau presiden tidak memperbolehkan, maka jangan,” kata Helmi.
Pemprov Bengkulu tentunya akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat dan instruksi Presiden RI, sebab mobil dinas tersebut diperuntukkan untuk perjalan dinas.
BACA JUGA:Pelantikan Diundur, Guru Honorer Lulus PPPK Tetap Mengajar
BACA JUGA:Desa Diminta Paparkan Hambatan dan Masalah Dalam Pembangunan
Apapun kebijakan dari pemerintah pusat tentang pengunaan mobil dinas nantinya, itulah yang akan diterapkan oleh Pemprov Bengkulu.
“Jika pemerintah pusat atau presiden membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Pemprov Bengkulu akan mengikuti kebijakan itu,” terangnya.
Sementara untuk kebijakan Pemprov Bengkulu pada Idul Fitri 2024 lalu.
Pengunaan mobil dinas untuk mudik lebaran diperbolehkan dengan catatan tetap di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, menanggung beban BBM secara pribadi dan dan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.
BACA JUGA:Cabe Asal Jambi Masuk ke Bengkulu Utara, Harga Cabe Anjlok
BACA JUGA:Bupati Gusril Pastikan Progam 1 Juta Bibit Sawit Gratis Tetap Berjalan
Di sisi lain, untuk diketahui Pemprov Bengkulu saat ini telah menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat Bengkulu dengan menggandeng perusahaan otobus (PO) Putra Raflesia.
Dengan menyediakan total sekitar 150 tiket mudik gratis oleh Pemprov Bengkulu untuk masyarakat yang ingin mudik dengan 5 kota, yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta dan Bandung.