Pendataan Belum Rampung Dinas Pertanian Terus Ajak Warga Ikut Program PSR

Pendataan Belum Rampung Dinas Pertanian Terus Ajak Warga Ikut Program PSR--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses pendataan warga yang akan di masukan ke program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih terus dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

 Pasalnya sampai dengan saat ini, kuota 150 hektar yang didapatkan oleh Kabupaten Kaur untuk program ini belum kunjung terpenuhi. 

Data terakhir, Kaur masih membutuhkan kurang lebih 70 hektar lahan sawit milik masyarakat Kaur yang hendak masuk ke program PSR.

Sudah banyak berkas yang masuk namun belum lengkap, hal ini membuat tim dari Dinas Pertanian Kaur belum bisa melakukan pengecekkan ke lapangan. 

"Sekarang masih tahapan pendataan, hasil terakhir baru 70 hektar yang terdata. Namun masih harus di verivikasi dulu," kata Kepala Dinas Pertanian Kaur Kastilon Sirad Sos.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Segera Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Tersangka Kasus Korupsi

BACA JUGA:Catatan Hendro Basuki, Bertemu Para Wartawan Top dan Mantan Pemimpin Redaksi Suara Merdeka

Lantaran kuota belum terpenuhi, Kastilon kembali mengajak masyarakat Kaur yang mempunyai kebun sawit telah berumur tua dan ingin di lakukan peremajaan agar bisa diajukan masuk ke program PSR saja.

Syaratnya adalah, kebun sawit tersebut memiliki surat yang lengkap kemudian tidak berdiri di wilayah hutan lindung dibuktikan dengan surat resmi dari BPN Kaur. 

"Bagi yang punya kebun sawit, mau Mauk progam PSR silahkan langsung ajukan melalui kelompok tani di masing-masing daerah supaya tim bisa lakukan pendataan," sampai Kastilon. 

Disebutkannya, untuk tahun ini Kabupaten Kaur mendapatkan bantuan program PSR sebanyak 150 hektar dengan rincian setiap hektarnya mendapatkan bantuan Rp 60 juta.

BACA JUGA:Lulus Seleksi PPPK, 62 Pejabat Desa di Rejang Lebong Diusulkan Peroleh NI

BACA JUGA:Turun Langsung Atasi Stunting, Kejari Kepahiang Temukan Persoalan Ini

Artinya jika di total kan bantuan yang kan masuk ke Kabupaten Kaur sebanyak Rp 9 miliar. Namun untuk mendapatkan bantuan itu, tentu saja di perlukan syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan