Tak Kunjung Realisasi, PUPR Usulkan Lagi BWSS 7 Penanganan Erosi Sungai

EROSI: Terus terjadi di Kecamatan V Koto dan membutuhkan penanganan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko usulkan lagi kegiatan penanganan erosi sungai.

Setidaknya sebanyak 15 tebing sungai di Kabupaten Mukomuko rawan longsor atau alami erosi saat musim hujan yang diikuti meningkatnya debit air sungai. 

Usulan tersebut telah disampaikan PUPR Mukomuko kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu di akhir tahun 2024 lalu. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengaku setiap tahun pihaknya menyampaikan proposal (usulan, Red) pembangunan pengaman tebing sungai kepada BWSS VII Bengkulu. 

Namun, hingga sekarang, usulan tersebut belum ada realisasinya. 

"Karena usulan sebelumnya tidak juga direalisasikan  maka tahun ini (2025) kami usulkan lagi. Jumlah Sungai yang diusulkan mendapat penanganan akibat erosi tetap sama, sejumlah 15,’’ kata Apriansyah.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Larang OPD Rekrut Honorer Baru

BACA JUGA:Bisa Senyum, BKD Pastikan THR ASN Kepahiang Sudah di Kasda

Sejumlah 15 tebing sungai besar yang rawan longsor atau erosi pada saat musim hujan itu berada sangat dekat dengan permukiman penduduk dan jalan nasional.

Bahkan dari sekian banyak bangunan warga yang berada dekat tebing sungai, sudah ada beberapa rumah terjun ke sungai dan beberapa rumah lainnya rusak pada bagian dapurnya.

"Tebing sungai yang berada dekat permukiman penduduk itu selain mengancam bangunan rumah warga setempat, juga mengancam keberadaan fasilitas umum seperti jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat. Kalau putus maka akses 2 provinsi ini melalui Kabupaten Mukomuko juga terputus,’’ jelasnya. 

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Siapkan Acara Penyambutan Huda-Rahmadi

BACA JUGA:Pemberian Sanksi ASN Langgar Netralitas Menggantung, Bawaslu Enggan Serah LHP

Disampaikan Apriansyah, adapun 15 tebing sungai tersebut, masing-masing Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kandang, Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, dan Desa Pondok Baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan