2 Gedung Puskesmas di Seluma Digembok Kontraktor, Pelayanan Masyarakat Terbatas
MEGAH: Gedung Puskesmas Penago II terlihat megah, saat ini belum difungsikan.--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Pasca dilakukan pembangunan dan rehab pada tahun 2024, gedung Puskesmas Masmambang di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo dan Puskesmas Penago II yang berada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo saat ini digembok oleh rekanan/kontraktor.
Dari informasi yang didapat RB, hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mampu membayar tagihan pembangunan dan rehab gedung yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 lalu.
Akibat dari digemboknya gedung Puskesmas, saat ini operasional puskesmas terbatas, terlebih lagi Puskesmas Penago II yang pelayanannya dilakukan di rumah dinas puskesmas.
Sedangkan Puskesmas Masmambang beroperasi di gedung lama yang berada di Kelurahan Masmambang.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Siapkan Acara Penyambutan Huda-Rahmadi
Keluhan pelayanan ini membuat resah warga Desa Mekar Sari yang berada tepat disebelah Desa Penago II.
Ini diungkapkan Kades Mekar Sari, Jamal.
Dikatakannya bahwa saat ini masyarakatnya mengeluh lantaran lokasi pelayanan sementara sangat sempit bahkan harus berdesakan antara pasien dan petugas.
Sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan disaat ingin berobat.
BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Warga Kabupaten Kaur Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup Minim
Jamal cukup menyayangkan karena saat ini gedung yang direhab sudah berdiri megah dan kokoh, namun tidak dapat digunakan lantaran digembok.
Maka dari itu ia harap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dapat segera mengambil solusi atas hal ini.
Bila perlu segera dioperasikan sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan maksimal.
"Ini sangat disayangkan, disaat kita sudah memiliki gedung yang besar namun tidak bisa dimanfaatkan, malahan harus berdesak-desakan di rumah dinas puskesmas.