Lulus Seleksi PPPK, 62 Pejabat Desa di Rejang Lebong Diusulkan Peroleh NI

Sebanyak 62 pejabat desa RL yang lolos PPPK diusulkan terima NI --Abdi/rb

Diketahui, sebanyak 64 pejabat desa baik Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes), Perangkat Desa hingga Badan Permusyarawatan Desa (BPD) lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Adapun jumlah rincian pejabat desa yang lulus PPPK tahap I, yakni 32 BPD orang, Perangkat Desa 30 orang serta Kades sebanyak 2 orang

"Namun sudah mengundurkan diri dan kita sudah mendapatkan konfirmasi 2 orang. Namun, untuk tepatnya itu di Dinas PMD Rejang Lebong," terang Dheni.

Lebih lanjut, Dheni menerangkan berdasarkan tahapan usulan dan penetapan NI PPPK berlangsung dari 1-28 Februari 2025 mendatang.

"Berdasarkan tahapn ini akan berproses 1-28 Februari ini," beber Deni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan