Jika Kembali Masuki Wilayah Pesisir Seluma, Nelayan Tradisional Siap Bakar Kapal Trawl
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/24b96f5d776a98f48dad9dcb3bf77725.jpg)
TEGANG: Pemdes Pasar Seluma saat gelar mediasi perihal konflik antar nelayan.--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Mediasi yang berlangsung antara nelayan tradisional Desa Pasar Seluma dan pemilik kapal trawl asal Kota Bengkulu di Balai Desa Pasar Seluma pada Selasa siang 11 Februari berlangsung tegang dan alot.
Nelayan tradisional mengaku siap mengambil langkah tegas dengan membakar kapal trawl apabila kembali memasuki kawasan pesisir Seluma.
Ketua Kelompok Nelayan Pasar Seluma, Ikhwan mengaku walk out saat mediasi bersama rekan nelayan lainnya.
Pada intinya, mereka merasa terganggu atas kapal nelayan Trawl Bengkulu yang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:KN BOKB Pulih, Kejari Lebong: Proses Hukum Berpotensi Lanjut
Atas hal ini, mereka meminta nelayan semi modern Bengkulu untuk tidak melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di perairan Pasar Seluma.
Ikhwan juga menegaskan bahwa seharusnya nelayan trawl Bengkulu mematuhi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023, tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolahan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.
"Mereka seharusnya tahu, aturan kapal jika di bawah 10 GT maka berada di 4 mil, dan yang 12 mil ke atas itu 12 GT, jadi percuma diadakan rapat mediasi ini, jika bertemu lagi dilapangan ya lebih baik kita bakar dan tenggelamkan kapalnya," tegas Ikhwan.
BACA JUGA:2 Gedung Puskesmas di Seluma Digembok Kontraktor, Pelayanan Masyarakat Terbatas
Sementara itu, Ketua Persatuan nelayan semi modern Bina Bersatu Bengkulu, Hj. Evi Hasna mengaku saat ini dari persatuan nelayan semi modern Bina Bersatu Bengkulu, untuk kapal semi modern yang aktif berjumlah 80 kapal.
Ia juga mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dan telah mengganti alat tangkap ikan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya mereka juga akan berkoordinasi dengan pelabuhan Pulau Bai Kota Bengkulu agar tidak mengeluarkan surat izin bagi oknum yang tidak terdata pada persatuan nelayan semi modern Bengkulu.
"Kami dari pihak nelayan semi modern Bengkulu meminta maaf atas kelalaian nelayan semi modern yang telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Siapkan Acara Penyambutan Huda-Rahmadi