Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko Menyasar ke Pimpinan DPRD

Rabu 30 Apr 2025 - 00:01 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

"Sebagian besar masyarakat di Mukomuko sudah menantikan agar kasus ini dapat terungkap. Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana APH menangani masalah ini. Kami yakin, APH memiliki kemampuan untuk menyeret pelaku-pelaku kejahatan kehutanan ini ke meja hijau," kata Muslim.

Sementara itu saat RB melakukan terkait pemanggilan yang oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pimpinan DPRD tersebut tidak berada di Mukomuko, dan saat dilakukan komunikasi via handphone tidak bisa dihubungi.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko Aprin Sialoho S.Hut membenarkan, sudah ada anggota Polisi Polda Bengkulu yang melakukan pengecekan lahan kawasan hutan yang meminta dampingan dari anggota KPHP Mukomuko.

Namun terkait tujuan dari kunjungan tersebut tidak diketahui secara pasti untuk apa.

BACA JUGA:8 Developer Ajukan Perizinan Pembangunan Perumahan

BACA JUGA:HPMPI Temui Kapolda, Sampaikan Kondisi BBM

“Ia anggota saya yang berangkat mendampingi pihak kepolisian, tapi saya tidak tahu juga apa yang dilaksanakan dilokasi karena saya tidak ikut. Tapi kabarnya melakukan pengukuran kebun sawit yang masuk kawasan hutan,”kata Aprin.

Aprin juga menyampaikan, meskipun sudah lebih dari satu kali mendampingi namun KPHP Mukomuko belum mendapatkan informasi. Indentitas pemilik kebun sawit ilegal tersebut dan berapa luas hutan yang telah dirambah. Maka dari itu secara pastinya KPHP Mukomuko juga tidak tau.

Namun kalau adanya kebun sawit ilegal masuk ke kawasan hutan negara di Mukomuko memang benar. Sudah lebih dari setengah kawasan hutan berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal.

“Kami belum ada mendapatkan informasi dari pihak kepolisian apakah sudah mengantongi nama pelaku, begitu juga siapa saja yang sudah diminta keterangan. Tapi kalau kebun sawit ilegal memang banyak yang berada didalam kawasan hutan tersebut,”sampai Aprin.

BACA JUGA:Sekda Jabat Sekwan Provinsi, Pemkab Lebong Siapkan Plh

BACA JUGA:Sah! Pemkot Bengkulu Terima SK Pengelolaan Pantai Panjang, Rencana Besar Mulai Dilakukan

Perlu diketahui, Mukomuko memiliki kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konservasi (HPK). Untuk HP ada 3 dengan rincian HP Air Rami total luasan 5.068 Ha, HP Air Teramang dengan total luasan 4.780 Ha, HP Air Dikit dengan luasan 2.260. Kemudian 3 HPT dengan rincian HPT Air Ipuh l dengan total luasan 22.260 Ha, dan HPT Air Ipuh II dengan luasan 16.748 Ha, HPT Air Manjunto dengan luasan 25.970 Ha.

Dan terakhir ada 1 HPK Air Manjunto dengan luasan 2.891 Ha. Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Mukomuko setiap tahunnya, begitu juga dengan banjir, dan erosi dibantaran sungai. Adapun anggota DPRD aktif dan non aktif serta pejabat dan mantan pejabat di Mukomuko yang diduga memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan dengan luasan yang cukup fantastis diatas 50 ha. BS miliki kebun di HP Air Rami. Kemudian di HPT Air Ipuh l ada WH, AG, dan RHD. Beralih ke HPT Air Ipuh ll ada ZMR, RSD, dan KR. Selanjutnya di HP Air Teramang ada WR, SDN, dan NM. Kemudian di HPT Air Manjunto ada AMH. 

Kategori :