Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko Menyasar ke Pimpinan DPRD

Lahan sawit di HPT Air Ipuh l yang diduga kuasai oknum pejabat--firmansyah/rb
KORANRB.ID – Pembukaan sejumlah kawasan hutan produksi yang ada di Mukomuko yang dilakukan sudah sejak lama.
Oleh aktor-aktor besar baik oknum anggota DPRD aktif dan non aktif.
Tampaknya pengusutan kasus telah berjalan.
Meskipun belum ada keterangan resmi, telah beredar surat undangan wawancara klarifikasi perkara terhadap salah satu pimpinan DPRD oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin 14 Maret 2025 lalu, guna kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana, melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh l dan Air Ipuh ll di Mukomuko.
Namun hingga kemarin 29 April 2025 belum ada eksposes resmi ke publik terkait perkara tersebut.
BACA JUGA:Cegah Pencemaran, Akselerasi Ekosistem Industri Berkelanjutan
BACA JUGA:Kenaikan Harga TBS Sawit Berkala, Wagub Mian Minta Petani Bersabar
Praktisi hukum Bengkulu, Muslim Chaniago, SH, MH, menegaskan bahwa proses penyelidikan adalah langkah awal yang krusial dalam mengungkap dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang melibatkan sejumlah aktor besar. Menurut Muslim, jika penyelidikan ini sudah berjalan dengan baik, maka ini adalah perkembangan positif.
"Kami yakin, aparat penegak hukum (APH) mampu mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini hingga ke akar-akarnya. Kita wajib menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.
Muslim menambahkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan, apalagi dalam kasus yang melibatkan kerusakan hutan negara. Indonesia, sebagai negara hukum, harus memastikan bahwa tidak ada celah bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan kehutanan untuk lolos dari jeratan hukum.
"Semua pihak yang terlibat, baik aktor besar maupun lainnya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk patriotisme dari aparat penegak hukum kepada negara," tegas Muslim.
BACA JUGA:Kenaikan Harga TBS Sawit Berkala, Wagub Mian Minta Petani Bersabar
BACA JUGA:Satpol PP Akan Tertibkan PKL Depan PTM Muara Aman
Kerusakan hutan yang terjadi dengan terang-terangan dan dijadikan kebun sawit di Mukomuko telah memunculkan keresahan di masyarakat.