Tak Bawa Bekal, 10 Siswa SD di Bengkulu Tengah Tak Boleh Ikut Belajar Selama Satu Hari

Rapat antara wali kelas dan guru terkait 10 siswa yang tidak boleh ikut belajar karena tidak membawa bekal--Jeri Yasprianto
BENTENG, KORANRB.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu mendadak heboh setelah salah satu oknum guru mengeluarkan 10 siswa kelas 5 SD dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar selama satu hari penuh.
Penyebabnya sepele, dikarenakan 10 siswa tersebut tidak membawa bekal ke sekolah seperti perintah guru.
Keputusan oknum guru ini lantas membuat orang tua wali tak terima dan memprotes keputusan guru.
Akhirnya Selasa 29 April 2025 pagi, orang tua wali bersama guru dan kepala sekolah menggelar rapat terkait peristiwa ini.
BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi Rp 9,2 Miliar Tunjangan Prajurit di Bengkulu Dilimpahkan ke Penuntutan
Orang tua wali siswa, Azmi Kartika menegaskan tidak terima dengan keputusan guru yang mengeluarkan anaknya saat jam belajar.
Sebab persoalan yang terjadi merupakan hal yang sangat sepele sekali karena tidak membawa bekal. Apalagi membawa bekal ke sekolah bukan suatu hal yang wajib.
"Tentu saya tidak terima dengan keputusan guru tersebut. Apalagi membawa bekal ke sekolah bukanlah suatu kewajiban anak. Kalau anak saya nakal atau tidak mengerjakan PR boleh dihukum seperti itu," tegasnya.
Atas keputusan salah satu oknum guru tersebut akhirnya para orang tua memprotes ke pihak sekolah melalui grup WhatsAp (WA) sekolah. Karena para orang tua wali meributkan hal tersebut akhirnya pihaknya sekolah menggelar rapat bersama orang tua wali.
BACA JUGA:Sekda Seluma Pindah Ke Pemprov, Bupati Seluma Segera Tunjuk Plh
"Kami menyampaikan protes melalui grup WA. Makanya akhirnya kami diajak rapat dan membahas persoalan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Bengkulu Tengah, Basoeki Rahmat mengatakan, pihaknya sudah mengajak para orang tua wali yang anaknya disuruh keluar kelas untuk membahas persoalan ini.
Dengan duduk bersama antara guru kelas dan para wali murid, permasalahan yang terjadi bisa selesai serta tidak berkembang.
Pemberian sanksi kepada siswa, diakui oleh Basoeki ini diserahkan sepenuhnya kepada para guru yang sedang bertugas.