Inspektorat Surati Jaksa, Kas RSUD HD Tekor Rp360 Juta

Inspektur Inspektor Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Perkara Kas Tekor di RSUD HD Manna sebesar Rp 360 juta berujung ke Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan telah melayangkan surat ke jaksa guna penyelesaian temuan ini.

Diketahui, limit pengembalian Kas Tekor RSUD HD sebelumnya telah ditetapkan pada 28 April 2025. Hanya saja sampai 29 April 2025 dana tersebut tak kunjung dikembalikan Bendahara Pengeluaran RSUD HD Manna.

Inspektorat pun telah menggelar rapat bersama jajaran pimpinan. Diputuskan mengirim surat ke jaksa agar melakukan penagihan kepada Bendahara pengeluaran sekaligus manajemen RSUD HD Manna.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rancang Pengembangan Kawasan Kebun Tanaman Buah dan Obat

BACA JUGA: Kuota SPMB Jalur Prestasi Ditambah, Ini Penjelasan Disdik Kota Bengkulu

“Ya sudah kami bersurat kepada Manjemen, dan sudah juga kami sampaikan surat ke Kejari. Kami komunikasikan kepada pihak Datun,” kata Hamdan Syarbaini.

Selain itu, Hamdan Syarbaini juga menyatakan, Tekor Kas ini bisa berdampak pada kinerja dan penilaian BPK terhadap penggunaan anggaran. Sebab jika hal ini tak diselesaikan, maka Opini BPK terancam tak bisa diraih. 

Padahal menurut Hamdan Syarbaini, Kabupaten Bengkulu Selatan sudah Hatrick WTP sejak 3 tahun terakhir, namun dengan temuan ini bisa saja berdampak buruk pada Opini WTP.

“Kita target begitu lagi (WTP) tapi kalau Kas Tekor ini tak diselesaikan, bisa saja jadi faktor penghambat,” kata Hamdan.

BACA JUGA:Ingat, Ini Kententuan Selkom PPPK Tahap II

BACA JUGA:Negosiasi Tarif Resiprokal AS, Tetap Pertahankan Kepentingan Nasional

Sementara itu, terkait penggunaan dana sebesar Rp360 juta yang mengakibatkan Kas Tekor di RSUD HD Manna, merupakan tanggung jawab dari Bendahara Pengluaran dan pihak manajemen.

Sebelumnya perkara Kas Tekor ini terjadi pada tahun anggaran 2024-2025, tepatnya pada periode Januari - Maret. Kala itu jabatan Bendahara pengeluaran masih dijabat oleh Jonifian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan