Kapolres Ingatkan Warga Jauhi Miras dan Obat Terlarang

RAZIA: Pemeriksaan warung yang menjual miras dilakukan Polres Kaur beberapa waktu lalu.--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id
BINTUHAN,KORANRB.ID - Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, kembali memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kaur agar menghindari konsumsi minuman keras (Miras) dan obat terlarang.
Sebab saat ini, laporan yang beredar dikalangan masyarakat masih banyak sekali masyarakat Kaur yang didominasi oleh anak muda mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.
Dikalangan anak muda saat ini mengkonsumsi miras dan juga obat terlarang sudah menjadi hal lumrah.
Bahkan bisa ditemui hampir di seluruh kecamatan se Kabupaten Kaur, terutama pada saat ada pesta hajatan atau malam-malam tertentu.
Padahal kedua barang haram ini bisa membawa dampak negatif bagi diri pemakai.
Selain merusak tubuh yang mengkonsumsi, barang ini bisa menyebabkan seseorang nekat melakukan tindak kejahatan. Mulai dari mencuri, tidak pidana asusila, bahkan melakukan penganiyaan hingga pembunuhan.
BACA JUGA:Sepakat, Warga Simpang dan PT. MPA Perbaiki Jalan dan Pembatasan Muatan Truk
BACA JUGA: Inspektorat Surati Jaksa, Kas RSUD HD Tekor Rp360 Juta
"Soal miras masih jadi PR bagi kita, sosialisasi peringatan agar tidak konsumsi hingga pemberantasan peredaran terus Polres Kaur beserta jajaran lakukan," ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan, Polres Kaur terus berupaya melakukan penanganan terhadap anak-ana muda yang sering mengkonsumsi miras.
Razia rutin di beberapa tempat yang kerap dijadikan lokasi pesta miras oleh anak-anak muda juga terus dilakukan, khususnya di kawasan perkotaan Bintuhan, kawasan pantai, dan juga tempat hiburan malam.
Selain itu, Polres Kaur juga terus melakukan upaya penanganan reprensif yakni melakukan razia miras bekerjasama dengan pihak ekspedisi untuk memotong jaringan obat-obatan dan juga miras yang masuk ke Kabupaten Kaur.
"Upaya kita dari Polres mulai dari sosialisasi hingga penangan terus kita lakukan," sampai Kapolres.