Saber Pungli Pantau SPMB Kepahiang, Pastikan Tak Ada Pungutan

Selasa 29 Apr 2025 - 22:22 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Perkara Guru Aniaya Kepsek Segera Naik ke Jaksa

Jika jalur zonasi sebelumnya minimal 75 persen, maka di SPMB menjadi 50 persen.

Untuk jalur domisili, pada dasarnya sama dengan zonasi, yakni murid yang rumah atau tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. 

Kemudian, di jalur prestasi, ada penambahan, yang sebelumnya di PPDB hanya disebutkan prestasi akademik, di SPMB disebutkan prestasi akademik dan nonakademik di bidang seni, bahasa, olahraga, atau bidang akademik lainnya.

Di Kabupaten Kepahiang sendiri, jadwal SPMB akan dimulai pada bulan Juli 2025 mendatang

Kategori :