Kapolres Ingatkan Warga Jauhi Miras dan Obat Terlarang

RAZIA: Pemeriksaan warung yang menjual miras dilakukan Polres Kaur beberapa waktu lalu.--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp167 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

Pada kegiatan pemberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang Polres Kaur sudah berhasil mengamankan ratusan butir pil Samcodin yang dikirim seseorang melalui jasa pengiriman ekspedisi. 

Kemudian ratusan botol miras yang disita dari warung yang menjual Miras di Kecamatan Kaur Selatan. 

Untuk memastikan ini berhasil, Kapolres Kaur juga meminta dukungan penuh dari masyarakat Kaur terutama orang tua agar memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan negatif mengkonsumsi miras dan obat terlarang. 

"Kita juga butuh dukungan dari masyarakat Kaur, kalau ada kegiatan pesta miras dan Obat-obatan lapor supaya bisa ditindak," pungkas Kapolres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan