Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan 2 Terdakwa DD Suro Bali Ditunda

JELASKAN: Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH, didampingi Dangan Kasubsi Penyidikan Rezeki Akbar Fernando, SH.--WESJER/RB
BACA JUGA:Tanggapi Gugatan di MK dengan Santai, Rifai: Apapun Keputusan MK, Kita Hormati dan Patuhi
Sementara itu Penasihat Hukum terdakwa, Widiya Timur, SH, MH mengatakan bahwa memang siding perkara ini ditunda setelah sidang dibuka sebentar.
Namun dirinya atas nama PH meminta untuk berkas tuntutan segera dirampungkan, sebab mengingat masa tahanan terdakwa ini terbatas.
"Ya, tadi memang ditunda. Tapi kami meminta pada jaksa agar cepat dirampungkan,” tutup Widiya.