Penilaian MCP KPK, Kabupaten Mukomuko Posisi 7 di Provinsi Bengkulu

AKTIVITAS: Pelayanaan di kantor Inspektorat Mukomuko.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berkomitmen kuat melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi setiap tahunnya.

Sekalipun upaya pencegahan itu belum terbilang sangat baik sebagaimana skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Dalam penilian KPK, Pemkab Mukomuko memperoleh skor 69,00 sehingga hanya menempati peringkat 7 dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Sekalipun berada diperingkat bawah Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, ST, CGAE, CFrA tetap menyampaikan rasa syukurnya. 

Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan skor tahun 2023 yang hanya 65,00.

“Alhamdulillah, skor MCP tahun 2024 yang kami raih lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Mukomuko semakin serius dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi. Meskipun untuk Provinsi kita hanya di posisi 7,” kata Apriansyah, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA:7 Pejabat Dilantik Wagub Bengkulu, Mian: Ini Kloter Pertama

BACA JUGA:Satpol PP Patroli 4 Kali Perminggu, Sasarannya Kenakalan Remaja hingga Prostitusi

Dengan skor ini, kata Apriansyah Pemkab Mukomuko tidak hanya memperoleh penghargaan, tetapi juga memperlihatkan integritas dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan yang semakin transparan. 

Meskipun ini sudah menggembirakan, namun yang terpenting menurut Apriansyah, dampaknya terhadap integritas dan upaya nyata dalam mencegah korupsi.

“Kami tidak ingin skor ini hanya sekadar angka, tetapi harus mencerminkan langkah nyata dalam mengurangi risiko korupsi di daerah ini,” jelasnya.

Apriansyah juga menyampaikan, bawasanya Pemkab Mukomuko akan terus berkomitmen untuk meningkatkan implementasi MCP, sebagai upaya preventif terhadap korupsi. 

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya fokus pada kewajiban administratif, tetapi juga memastikan adanya aksi nyata dalam menanggulangi korupsi.

“Kami mengimbau agar setiap OPD tidak malas untuk berkoordinasi dan mencermati indikator-indikator yang ada dalam MCP. Semua langkah nyata dalam pencegahan korupsi harus dilakukan, bukan hanya sekadar menyerahkan dokumen,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan