Pemkab Lebong Kebagian Rp14,6 Miliar DAK Kesehatan

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM., M.Si--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tahun ini kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Rp14,6 miliar.
DAK Kesehatan Rp14,6 miliar itu, akan dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM., M.Si, mengatakan Rp14,6 miliar itu akan digunakan untuk beberapa kegiatan, sesuai dengan proposal pengajuan yang disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2024 lalu.
“Rp14,6 miliar ini untuk kegiatan fisik dan pembelian alat kesehatan serta ambulans,” kata Rachman, Minggu, 27 April 2025.
BACA JUGA:Lebong Gelap, Mayoritas Lampu Jalan Rusak
Kegiatan fisik yang akan dilaksanakan dari anggaran DAK Kesehatan itu, meliputi pembangunan gedung baru Puskesmas Kota Baru, peningkatan Puskesmas Suka Raja dan peningkatan Puskesmas Kota Donok, serta peningkatan Pustu Karang Anyar.
Selain itu, anggaran Rp14,6 miliar itu juga akan digunakan untuk pembelian alat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa Puskesmas tersebut.
“Kemudian ada juga pembelian ambulans untuk Puskesmas yang ada di Ketenog,” tambahnya.
Dikatakan Rachman, untuk kegiatan fisik, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen perencanaan.
BACA JUGA:Hari Ini, Pelimpahan Tahap II Kasus Pembunuhan Cucu dan Nenek
Jika dokumen perencanaan selesai disusun, paling lambat Mei 2025 mendatang kegiatan fisik yang bersumber dari DAK Kesehatan akan segera proses lelang.
“Akhir Mei, kalau tidak ada kendala akan mulai pekerjaan, jika proses lelang selesai,” ucapnya.
Terkait beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, melalui DAK Kesehatan ini, kata Rachman, sudah ia koordinasikan kepada Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH.
“Sudah disampaikan kepada Pak Bupati, dan sudah disetujui,” tutupnya.