Siapkan Diri! Peserta Seleksi PPPK Tahap II Jangan Lupakan 2 Hal Ini

PPPK: Seleksi PPPK tahap II untuk Kabupaten Kepahiang segera dimulai, peserta diminta siapkan diri--Heru Pramana Putra

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sesuai jadwal yang telah ditentukan, 640 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kepahiang fomasi 2024 berlangsung pada 9-11 Mei 2025 di UPT BKN Bengkulu mendatang. 

Menghadapi pelaksanaan seleksi tersebut, peserta mesti memperhatikan beberapa hal yang bisa mempengaruhi hasil akhir dalam seleksi PPPK tahap II nantinya.  

Sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan Pemkab Kepahiang, Nomor : 800.1.2.2/ 461 /BKDPSDM/2025 tentang jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK formasi 2024 Kabupaten Kepahiang. 

Maka, peserta wajib menyertakan 2 dokumen penting saat pelaksanaan seleksi PPPK tahap II nantinya. Yakni, kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak melalui akun SSCASN masing- masing peserta. Serta, KTP elektronik asli atau kartu keluarga asli atau yang sudah berbarcode.

BACA JUGA:Perwakilan Paskibraka Tingkat Provinsi Asal Kaur Diminta Untuk Persiapkan Diri

Saat pelaksaan seleksi, peserta juga dilarang membawa benda-bendar ke dalam ruangan tes. Seperti, buku - buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau benda tajam atau sejenisnya serta perhiasan/aksesoris atau sejenisnya.

Sekda Kabupaten Kepahiang, DR. Hartono juga mengingatkan peserta untuk tetap percaya diri dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming adanya pemberian kelulusan dari pihak - pihak yang tak bertanggungjawab. 

"Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakantindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepahiang," terang Sekda Hartono. 

Untuk seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang tahap II nantinya terbagi dalam 7 sesi. Pada, Jumat 9 Mei 2025 sebanyak 1 sesi, Sabtu 10 Mei 2025 sebanyak 3 sesi dan Minggu 11 Mei 2025 sebanyak 3 sesi. 

BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Sampah di Bengkulu Selatan Dewan Sarankan Ini

Pembagian sesi pelaksanaan seleksi nantinya adalah sebagai berikut. Sesi I dimulai pukul 08.00 WIB - 10.10 WIB, peserta diminta sudah di tempat pukul 06.30 WIB untuk melaksanakan serangkaian registrasi. 

Sesi II, mulai pukul 11.00 WIB - 13.10 WIB, peserta mulai registrasi pukul 09.30 WIB. Sesi III mulai pukul 14.00 WIB - 16.10 WIB, dengan registrasi mulai pukul 12.30 WIB.

Khusus, untuk pelaksanaan seleksi PPPK pada hari Jumat, hanya dilakukan 2 sesi saja yakni sesi I dan sesi II. 

Sebagai informasi, Plt. Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH menyampaikan saat pelaksanaan seleksi peserta wajib hadir 90 menit di lokasi sebelum pelaksanaan seleksi karena ada tahapan yang harus dilalui sebelum seleksi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan