Anggaran Bansos untuk Warga Sakit di Lebong Turun, Rp 350 Juta Menjadi Rp175 Juta

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menganggarkan bantuan sosial (Bansos) sakit untuk pasien rawat inap.--
LEBONG, KORANRB.ID– Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menganggarkan bantuan sosial (Bansos) sakit untuk pasien rawat inap.
Namun, anggaran Bansos sakit yang disediakan di APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 mengalami penurunan dibanding 2024 lalu.
Tahun ini Bansos untuk warga sakit hanya di anggarkan Rp175 juta, jauh dari tahun sebelumnya Rp350 juta.
“Tahun ini (Bansos sakit, red) hanya di anggarkan Rp175 juta,” ungkap Kepala Bidang Linjamsos, Dinsos Kabupaten Lebong, Leni Marlina, SH.
BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Sampah di Bengkulu Selatan Dewan Sarankan Ini
Terang Leni, meski anggaran Bansos sakit sudah di anggarkan di APBD Lebong TA 2025. Namun anggaran itu belum bisa digunakan.
Sebab, saat ini Peraturan Bupati (Perbub) terkait regulasi penyaluran bantuan sakit di tahun ini belum dibentuk.
“Untun menyalurkan Bansos ini, kita masih terkendalah Perbub karena Perbubnya belum turun,” katanya.
Padahal, saat ini sudah ada 32 proposal pengajuan yang masuk ke Dinsos Lebong.
“Proposal itu sudah kita proses, untuk penyaluran dana belum bisa kita lakukan,” singkatnya.
BACA JUGA:17.700 Warga Benteng Sudah Tercover Jamkesda, Setiap Tahun Hampir 2 Ribu Bayi Lahir
Untuk diketahui, 2024 lalu bantuan sakip di Dinsos Lebong sebesar Rp350 juta.
Program bantuan sakit ini, diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit dan dilakukan rawat inap.
Dalam program ini, ada tiga tipe bantuan yang akan diberikan kepada Pasien Rawat Inap.