27 Calon Pekerja Migran Bengkulu Utara, 1 Pekerja Ilegal Dideportasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Taransmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

“Saat ini kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negari secara legal juga sudah mulai tumbuh, meskipun memang masih ada juga warga Bengkulu Utara yang kita dapatkan informasi bekerja secara ilegal di luar negeri,” terangnya. 

Terklait dengan adanya satu tenaga kerja ilegal yang didepotasi pulang ke Indonesia, Sutrino mengatakan yang demikian tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Karena memang keberantan tersebut bukan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara. Dan tidak tercatat sebagai tenaga kerja migran. 

“Memang ini yang menjadi masalah saat kita bekerja secara ilegal, makanya kami tidak bosan-bosan mengimbau untuk tidak berangkat secara ilegal. Apalagi saat ini pemerintah daerah sudah membuka peluang seluas mungkin bagi warga Bengkulu Utara yang ingin menjadi PMI,” pungkas Sutrino.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan