Penyidik Bakal Ungkap Hasil Pemeriksaan Dewan Kaur Periode 2019-2024

Kasi Pidsus, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH.--RUSMAN AFRIZAL/RB
Namun untuk mempercepat proses penghitungan sekarang tim auditor juga telah andil melaksanakan penghitungan.
Setelah hasil penghitungan KN keluar, maka dalam waktu dekat Kejari Kaur bakal melakukan penetapan tersangka.
Penyidikan memang berjalan cukup alot mengingat anggaran perjalan dinas yang menyangkut banyak pihak, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, pihak ketiga, hingga para anggota DPRD Kaur.
"Proses penghitungan KN juga sudah mulai berjalan, bisa jadi ini adalah babak terakhir dalam proses penyidikan yang telah berjalan kurang lebih 3 bulan," jelas Bobbi.
BACA JUGA:Menakjubkan! Berikut 4 Hewan Hidup dalam Koloni Besar
Ditambahkannya, untuk sementara hasil penghitungan KN versi dari penyidik timbul yakni sebesar Rp4,8 miliar, itu di luar dari yang telah dititipkan pengembaliannya melalui Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
KN tersebut timbul dari beberapa kegiatan perjalan dinas fiktif yang dilakukan di Setwan Kaur salah satunya adalah pencatutan nama tenaga honorer, hingga perjalan dinas fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Setwan Kaur.
"Untuk KN sementara, hasil penghitungan versi tim penyidik sebesar Rp4,8 miliar namun itu tidak bisa kita jadikan dasar untuk melakukan penetapan tersangka," tukasnya.