15 Calon Guru PPPK Diperiksa Polres Seluma, Diduga Masa Kerja Honorer Belum 2 Tahun

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK menjelaskan terkait pemeriksaan calon guru PPPK, didampingi PJU.--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma mulai memeriksa calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama tahun 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keberadaan honorer siluman yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja minimal dua tahun.

Pantauan RB pada Rabu siang 23 April 2025, para calon guru PPPK tersebut hadir secara bergiliran di Mapolres Seluma untuk menjalani klarifikasi.

Proses pemeriksaan dilakukan tertutup oleh penyidik Tipidkor di ruang khusus yang telah disediakan.

BACA JUGA:Pembunuhan 2 Anak Kelurahan Kandang: Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain, Keluarga Serahkan Bukti

BACA JUGA:Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA

Saat dikonfirmasi, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK membenarkan adanya pemeriksaan.

Total telah ada 15 calon guru PPPK yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini, bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai aturan dan tidak menyisakan penyimpangan.

“Pemeriksaan kami fokuskan pada validitas masa kerja sebagai tenaga honorer. Ini penting karena syarat dua tahun masa kerja merupakan salah satu ketentuan utama dalam seleksi PPPK,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Rawan Longsor, Ruas Jalan Ulu Manna Butuh Pelapis Tebing

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Fokus Bangun Infrastruktur Antar Kecamatan

Kapolres menambahkan, proses penyelidikan ini dilakukan secara paralel dengan audit yang sedang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Seluma.

Inspektorat sendiri lebih memfokuskan audit terhadap formasi tenaga kesehatan dan teknis, sementara Polres Seluma fokus pada guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan