Terima Banyak Laporan Warung Terimbas Retail Modern, Wali Kota: Tidak Ada Lagi Izin Pendirian Baru

TERIMBAS: Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menerima banyak laporan, warung kecil tutup dan bangkrut karena terimbas retail modern. WESJER/RB--
KORANRB.ID – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menerima banyak laporan, warung kecil tutup dan bangkrut karena terimbas retail modern.
Maka dari itu mulai saat ini, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru terhadap retail modern.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pemberhentian sementara untuk penerbitan izin Indomaret dan Alfamart.
“Kita banyak terima laporan dari saudara kita yang memiliki usaha manisan kecil. Mereka mengadukan terkena imbas Indomaret dan Alfamart dan jatuh bangkrut, maka kita dengan tegas akan menghentikan minimarket modern menjamur, tidak ada lagi izin pendirian baru,” tegas Dedy.
BACA JUGA:Menyalahi Aturan Akan Bongkar, Ini Zona yang Diperbolehkan Berdagang di Pantai Panjang
BACA JUGA:Pabrik Kelapa Sawit Disidak Wagub, Harga Beli TBS Jauh dari Ketentuan
Dedy menyebut, ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi.
"Pemerintah tidak tinggal diam. hadir dan berpihak pada kaum kecil," ujar Dedy.
Ia ingin warung-warung kecil kembali hidup dan tumbuh berkembang, sehingga bisa menjadikan ekonomi mayarakat stabil.
"Ini bukti kita hadir di tengah masyarakat melindungi kaum kecil. Bisa kita lihat fakta di lapangan, warung-warung kecil dengan modal yang minim mulai tergerus karena hadirnya indomaret dan alfamart," jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD dan ADD Bungin, Belum Ada Upaya Pemulihan Kerugian Negara
BACA JUGA:Penetapan NIP CASN 2024, BKD Bengkulu Tunggu BKN
Upaya ini diharapkan mampu memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan di Kota Bengkulu.
“Kita berkomitmen terus bersama kaum kecil dan terus membantu rakyat maka dari itu kita akan bantu mereka yang kesulitan seperti hari ini,” tutup dedy.