Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA

Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA--jeri/rb

BACA JUGA:Menilik 4 Burung Puyuh Berjambul dari Genus Callipepla

Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindaklanjut terkait dugaan PT RAA yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) padahal sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT mengatakan, jika dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kejadian ini. Semua ini sudah disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Tengah pada saat rapat pekan lalu.

Tentu temuan ini akan menjadi perhatian khusus bagi Distan Bengkulu Tengah.

Helmi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap administrasi PT RAA ini. Sebab ia masih baru bertugas di Distan, maka harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu semua administrasinya.

"Saya masih baru bertugas di Distan Bengkulu Tengah. Nanti saya akan minta bidang yang membidangi persoalan ini untuk dilakukan pengecekan administrasi terkait perusahaan perkebunan PT RAA tersebut," ujarnya

Lanjut Helmi, pihaknya akan memastikan akan mencari tahu mengapa semua ini bisa terjadi dan apa permasalahannya sehingga semua ini bisa terjadi. Yang pasti Distan Bengkulu Tengah akan memanggil pihak PT RAA untuk mengklarifikasi semua ini.

"Pasti akan kita panggil pihak manajemen PT RAA. Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi kita. Kita akan meminta klasifikasi terkait kejadian ini dan apa permasalahannya sampai bisa terjadi seperti ini," Demikian Helmi.

Terpisah, Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Riau Agrindo Agung (RAA) Bengkulu Tengah, Moeliono mengatakan,  saat ini dirinya belum bisa berkomentar terkait legalitas perusahaan.

"Mohon maaf karena saya baru 5 bulan di PT RAA, saya tidak bisa memberikan komentar atas pertanyaan tersebut," ujarnya

Ia pun membantah kalau PT RAA tak bisa menunjukkan dokumen perizinan kepada Ketua dan anggota DPRD saat melakukan sidak.

Sebab pihaknya Ketua DPRD tidak bersurat terlebih dahulu ingin berkunjung ke PT RAA.

"Mohon maaf, Ketua DPRD dan tim datang ke PT RAA tidak ada menyurati Management, sehingga kami tidak ada data yang mau disiapkan. Sehingga kami koordinasi (terlebih dahulu) dengan Tim Legal dari Medan," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan