Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA

Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA--jeri/rb
Sebelumnya, Kepala Kantah Bengkulu Tengah, Ir. Kristyan Edy Walujo mengatakan, saat ini perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU PT RAA. HGU PT RAA saat ini masih berproses di Kementerian.
Sebab yang mengeluarkan izin HGU tersebut adalah Kementerian langsung, bukan wewenang Kantah di daerah. Ia menegaskan, untuk mendapatkan HGU harus melengkapi semua perizinan terlebih dahulu, termasuk IUP. Kalau syarat lainnya tidak lengkap maka HGU tidak bisa diurus.
BACA JUGA:57 Peserta Seleksi Paskibraka Gugur, 85 Peserta Lanjut Seleksi Samapta
BACA JUGA:865 Peserta PPPK Tahap II di Relang Lebong Ikuti Seleksi Kompetensi
"Saat ini PT RAA sedang proses permohonan HGUnya. Kami tidak mengetahui berapa selesainya, sebab SK ditandatangani langsung oleh pak Menteri. Jadi kami tidak mengetahui pasti perkembangannya gimana," ujarnya
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, tak hanya mempertanyakan persoalan legalitas perizinan, pihaknya juga mempertanyakan terkait kontribusi yang diberikan PT RAA untuk Bengkulu Tengah, baik itu berupa pendapatan asli daerah (PAD) maupun anggaran CSR.
"Ternyata PT RAA ini sama sekali tidak berkontribusi untuk Bengkulu Tengah. Baik itu memberikan PAD melaluo dana bagi hasil pemerintah pusat dan anggaran CSR perusahaan kepada masyarakat," tegasnya
Pihaknya mempertanyakan ini karena sudah seharusnya perusahaan yang berdiri disuatu daerah memberikan kontribusi PAD maupun bantuan CSR.
BACA JUGA:Penuh Simbol Misterius! Berikut 4 Fakta Menarik Castel del Monte
BACA JUGA:Mengapa Singa Jantan Memiliki Surai? Berikut 5 Alasannya!
Apalagi perusahaan tersebut selama beroperasi menggunakan fasilitas Kabupaten, seperti menggunakan infrastruktur jalan.
Bisa dilihat bersama banyak jalan menuju PT RAA tersebut mengalami rusak berat. Itu membuktikan kalau PT RAA tidak memberikan kontribusi apapun untuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Makanya pihaknya berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa mengkaji ini semua ini.
"Kami sangat berharap Pemkab Bengkulu Tengah harus menindaklanjuti semua ini. Jangan sampai PT RAA itu hanya berdiri dan beroperasi di Bengkulu Tengah namun tidak memberikan kontribusi apapun," ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah akan segera memanggil pihak manajemen PT Riau Agrindo Agung (RAA).