Bupati Teddy Terus Berupaya Selesaikan Warisan Utang Rp43 Miliar

Bupati Seluma, Teddy Rahman didampingi Wabup, Drs. H. Gustianto--ist/rb
Bupati meyakini bahwa dengan penjelasan dan solusi yang diberikan, para kontraktor bersedia untuk berlapang dada dan menunggu hingga DBH masuk.
"Mohon doa dan dukungannya, saya akan upayakan DBH ini segera turun dengan meminta bantuan Gubernur Bengkulu dan berkoordinasi dengan pusat, karena inilah satu-satunya harapan.
Jika DBH turun maka persoalan tunda bayar ini insyaallah dapat segera tertutupi," pungkas Bupati.
Dampak dari utang tahun 2024 ini cukup dirasakan oleh warga Seluma, salahsatunya yakni ditutupnya Puskesmas Penago II dan Puskesmas Masmambang oleh kontraktor.
BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Kaur Terbitkan 4.224 NIB
Hal tersebut karena Pemkab Seluma belum mampu membayar tagihan pembangunan dan rehab gedung yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2024 lalu.
Akibat dari digemboknya gedung Puskesmas, saat ini operasional puskesmas terbatas, terlebih lagi Puskesmas Penago II yang pelayanannya dilakukan di rumah dinas puskesmas.
Sedangkan Puskesmas Masmambang beroperasi di gedung lama yang berada di Kelurahan Masmambang.
Bahkan, tujuh link jalan di Kabupaten Seluma yang dianggarkan pada tahun 2024 terancam ditutup, menyusul belum dilunasinya pembayaran proyek oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, yang nilainya mencapai Rp6,8 miliar.
BACA JUGA:Minimalir Kerugian dan Korban Bencana, 50 TRC Mukomuko Segera Dapat Pelatihan
Hal ini disampaikan perwakilan kontraktor dari CV Al Karim Jaya Abadi dan Alberkah Jaya Konsultan, Deddy.
Mereka telah memberikan surat pemberitahuan rencana penutupan jalan kepada sejumlah pihak, mulai dari Bupati Seluma, Kapolres Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma, DPRD Seluma, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Deddy mengungkapkan bahwa ia dan rekan seperjuangan saat ini menanggung utang kepada pemasok material, penyedia alat berat, dan para pekerja.
Bahkan, sebagian besar pembiayaan proyek ditutup dengan pinjaman dari bank.