Menyisakan 9 Desa di Kabupaten Mukomuko Belum Rampung Penyusunan APBDes

KADIS PMD: Ujang Selamat meminta 9 desa segera rampungkan APBDes untuk pencairan DD tahap I--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO, KORANRB.ID - Hingga saat ini 14 April 2025 ternyata masih ada 9 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko yang belum tuntas menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Sehingga mengakibatkan 9 desa ini terlambat mengusulkan pencairan dana desa (DD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd menyatakan penyebab 9 desa tersebut lambat menyusun APBDes tahun 2025 dikarenakan rencana bestek dan rencana anggaran biaya pembangunan fisik masih dalam proses.
"Kemungkinan dalam waktu dekat ini mereka akan mulai mengajukan pencairan DD dan ADD tahap l setelah rencana bestek dan RAB pembangunan fisik rampung,"katanya.
BACA JUGA:PKL Terminal Pasar Kepahiang Ditenggat Kosongkan Lapak Sampai Akhir April 2025
BACA JUGA: Harga Tomat di Rejang Lebong Naik Hingga 1000 Persen, Segini Harga per Kilogram
Ujang menjelaskan, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat dana desa yang bersumber dari APBN sejumlah Rp119 miliar.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar disbanding besaran DD tahun 2024.
Tidak hanya DD 148 desa di Kabupaten Mukomuko, tahun 2025 juga mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD sebesar Rp 66,7 miliar, atau mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Rp65 miliar.
BACA JUGA:Kaur Bebas PMK, Kasus Penyakit Ternak Nihil
BACA JUGA:Usai Beli BBM, Satu Unit Mobil Terbakar di Depan SPBU Bengkulu Selatan
"DD dan ADD ada kenaikan tahun ini seharusnya bisa menjadi penyemangat deda untuk cepat dalam menyelesaikan program," ujar Ujang.
Terkait dengan desa yang sudah menerima penyaluran DD dan ADD tahap satu serta realisasi kegiatannya lebih dari 60 persen, Ujang meminta Pemdes untuk segera mengajukan pencairan DD dan ADD tahap 2, agar tidak lama menunggu.
"Kalau yang sudah merealisasikan DD dan ADD tahap satu, silakan kembali mengajukan pencairan tahap dua. Dan kami dari dinas ini siap mendampingi desa yang kesulitan dalam pengajuan pencairan DD dan ADD tahun 2025," pungkasnya.