Tim Penataan Aset Pemkab Seluma Sita 17 Mobnas, Ada Eselon III Gunakan Kendaraan Eselon II

PANTAU: Tim penataan aset saat memeriksa kendaraan dinas yang terpajang di Halaman Kantor Bupati Seluma. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID – Tim Terpadu Penatan Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada Senin, 14 April 2025 mulai melakukan penataan seluruh aset berupa kendaraan dinas roda empat (R4).
Dari hasil giat yang berlangsung sejak pagi hingga sore di halaman Kantor Bupati Seluma, tim aset menyita 17 unit mobil dinas (Mobnas) milik sejumlah pejabat.
Masalahnya pun cukup beragam, namun yang jelas merupakan permasalahan yang cukup fatal, mulai dari tidak membayar pajak, hingga ada yang tidak sesuai peruntukan.
Disampaikan Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto selaku pemimpin kegiatan, bahwa kegiatan akan berlangsung kemungkinan hingga besok, 16 April 2025, mengingat banyaknya kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Tambak Udang PT MTS Buat Geram Pimpinan Dewan Seluma, Beri Rekomendasi, Tutup dan Laporkan ke Pusat
BACA JUGA:Tak Laporkan LKPM, NIB Bisa Dicabut
Terlebih lagi jarak yang ditempuh oleh pemilik kendaraan juga dipertimbangkan untuk diberikan keringanan waktu untuk pemeriksaannya.
Adapun beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari kelayakan kendaraan, memastikan penanggungjawab kendaraan sudah sesuai peruntukan, hingga ketaatan dalam pembayaran pajak.
"Kita ingin memastikan bahwa pemegang kendaraan merupakan orang yang sesuai dengan peruntukan dan harus taat membayar pajak karena sudah dianggarkan setiap OPD, sehingga tidak terjadi temuan dikemudian hari. Kita juga ingin memastikan kendaraan dinas layak digunakan, jika beberapa hal diatas tidak terpenuhi maka kendaraan akan kita tarik!," tegas Wabup.
Lebih rinci, Kepala Badan Keuangan Daerah Seluma, Sumiati, MM melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Erwin Al Farid mengaku bahwa 17 Mobnas yang disita ini akan dilaporkan kepada Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Majelis Hakim Sidang Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Selandak Mukomuko Batal, Hibah Kerangka Diusulkan Perpanjang
Salah satu temuan yang didapat tim aset, yakni adanya pejabat eselon III yang memiliki kendaraan yang spesifikasinya untuk pejabat eselon II, artinya jelas ini tidak sesuai dengan peruntukan. Sehingga sesuai arahan Bupati Seluma, agar ini harus ditertibkan.
"Untuk total kendaraan yang disita ada 17 mobil, memang ada yang tidak sesuai peruntukan, contohnya pejabat eselon III tapi menggunakan kendaraan pejabat eselon II," sampai Erwin.