Bantuan RTLH dari Pemkab Kaur, Mei Mulai Direalisasikan

SAMPAIKAN: Ismawar sampaikan jumlah bantuan RTLH untuk tahun 2025.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur sudah mulai berproses.

Saat ini, tim di lapangan tengah melakukan persiapan surat keputusan (SK) terkait berkas rumah mana saja yang akan akan mendapatkan bantuan. 

Jika melihat dari proses yang saat ini sedang berjalan, diperkirakan bulan Mei nanti bantuan sudah mulai disalurkan kepada pihak penerima.

Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST, mengatakan di tahun ini Pemkab Kaur akan memberikan bantuan kepada 10 unit RLTH dengan total anggaran Rp200 juta.

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Kumpulkan Seluruh Dokter, Ingatkan Ini!

Setiap rumah nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp20 juta.

Terkhusus di tahun ini, bantuan akan diserahkan untuk warga Kecamatan Kinal Pinang Jawa II yang sekarang memang telah dilakukan pendataan siapa saja nanti layak mendapatkan bantuan.

"Untuk bantuan RTLH sekarang sudah mulai berproses pembuatan SK, bulan Mei kemungkinan sudah mulai disalurkan," ucap Ismawar.

Dijelaskannya, tim di lapangan akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan melakukan pengecekkan langsung ke lokasi rumah yang akan mendapatkan bantuan. 

BACA JUGA:Penggunaan Mobnas Mudik Lebaran, Sekda: Mesti Tunggu Ini

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan, dapat disalurkan kepada orang yang tepat.

Setelah disalurkan nanti, Dinas Perkim juga akan tetap melakukan pengawasan kepada penerima bantuan.

 Guna memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar melakukan perbaikan terhadap rumahnya atau tidak.

"Setelah disalurkan nanti, kita akan melakukan pengawasan apakah bantuan digunakan dengan benar atau tidak," terangnya.

Tag
Share