Gagal Terima DAK 2025, Dinas Perikanan Dapat Pokir DPRD Mukomuko Rp1,3 Miliar

NELAYAN: Sejumlah kapal ikan merapat usai melaut di perairan Kabupaten Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Setelah gagal terima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 untuk pembangunan sarana dan prasaranan perikanan di Kabupaten Mukomuko, Dinas Perikanan malah mendapatkan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Mukomuko Rp 1,3 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana perikanan yang dibutuhkan usahan bidang perikanan dan nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si. Kepastian dana Pokir tersebut ada setelah dinas melihat rencana kegiatan di sistem.
Namun untuk penggunaan dana pokir sejumlah Rp1,3 miliar itu, Dinas Perikanan Mukomuko masih menunggu petunjuk dari Bupati.
"Kami sangat bersyukur tahun ini masih bisa mendapatkan dana pokir untuk menjalankan kegiatan yang sebelumnya kami sudah rencanakan,’’ kata Eddy.
Adapun kegiatan yang direncanakan, mulai dari rehab bangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI), rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Serta rehab pasar ikan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Mukomuko Lokus Program Nasional Perumahan Wilayah Pesisir, Dinas Perkim Kebut Usulan
BACA JUGA:Gedung PA Mukomuko Mangkrak, Tidak Bisa Usulkan Pembangunan
Dengan anggaran yang cukup bervariasi per paket pekerjaan, mulai Rp 90 juta hingga Rp230 juta setiap paket kegiatan.
“Untuk sistem pengerjaan kegiatan seluruhnya pengadaan langsung (PL). Saat ini prosesnya sudah tayang di SIRUP LKPP Mukomuko, tinggal panitia menyiapkan segala sesuatu sebelum kegiatan dimulai,” sampai Eddy.
Sebelumnya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko digadang-gadangkan menerima DAK bidang perikanan tahun 2025 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekitar Rp7 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2024, Dimana Mukomuko Dinas Perikanan menerima DAK sebesar Rp4,9 miliar.
BACA JUGA:Tahapan Lelang 92 Randis Pemkab Mukomuko, Dimulai Usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H