40 Desa Siap Cairkan DD Sebelum Lebaran, Lunas Pajak Salah Satu Syarat Pencairan

Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-
ARGA MAKMUR – Sebanyak 40 desa di Bengkulu Utara diperkirakan siap menerima dana desa (DD) tahap I sebelum hari raya Idul Fitri mendatang. Pemkab Bengkulu Utara sudah mengirimkan usulan pencairan dana desa tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan saat ini sudah ada 120 desa yang mengajukan pencairan tahap I.
Namun sampai saat ini 40 desa yang berkasnya dinilai sudah memenuhi syarat dan prosesnya sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan dana.
“40 desa tersebut kita perkirakan bisa dibayarkan dalam beberapa hari ke depan jika memang tidak ada permasalahan dalam berkas pengajuan,” terangnya.
BACA JUGA:10 Plt Kepala OPD di Pemkab Lebong Berganti, 7 Plt Diperpanjang
BACA JUGA:Gubernur Helmi Targetkan Jumat Pembayaran THR ASN Tuntas, Total Rp73 Miliar
Ia menerangkan dalam pengajuan proses pencairan dana desa tahap I tahun ini, masing-masing desa wajib melengkapi persyaratan pengajuan pencairan dana. Diantaranya, desa-desa tersebut sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa sepanjang tahun 2024.
Selain itu, desa juga wajib melampirkan bukti pembayaran pajak, baik itu pajak yang harus disetorkan ke Kantor Pajak Pratama maupun ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Bukti pajak tersebut akan kita verifikasi terutama pajak daerah yang akan kita cek langsung dengan Bapenda. Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi maka verifikasi akan kita lanjutkan,” jelas Rahmat.
BACA JUGA:Tersedia 55 Ribu Blangko E-KTP Untuk Layani Warga Belum Cetak E-KTP
BACA JUGA:Kerugian Negara Sementara Perjalanan Dinas Setwan Kaur Rp4,8 Miliar
Rahmat juga meminta desa-desa sesegera mungkin melakukan pengusulan pencairan dana desa tahap I. Sehingga bisa dilakukan percepatan serapan anggaran dana desa agar manfaat pembangunan dana desa bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kita mendorong desa-desa sesegera mungkin melakukan percepatan pengajuan pencairan dana desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan melakukan pencepatan penyerapan dana desa diharapkan mendorong ekonomi di desa. Dengan pelaksanaan dana desa, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa dan menggerakkan ekonomi kecil di desa-desa.